Selasa, 20 Februari 2018

Pendaftaran Calon Peserta PPG Tahun 2018



Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pandaftaran calon peserta PPG dalam jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022.
berikut lampiran Surat Edaran tentang pelaksanaan pendaftaran Calon Peserta PPG Tahun 2018 bisa di unduh dibawah ini atau bisa kunjungi portal kemdikbud




Selasa, 13 Februari 2018

Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018



Masing-masing satuan pendidikan tentunya sudah memiliki strategi tersendiri dalam menyajikan kegiatan pembelajaran. Terutama bagi siswa kelas 6 SD, kelas IX SMP dan kelas XII SMA/SMK guna menyongsong pekan Ujian Nasional (UN) 2018. Banyak sekolah yang sudah memberikan jam tambahan (les tambahan) kepada siswanya. Begitu pula dengan siswa juga banyak yang memutuskan untuk mengikuti les tambahan di luar guna menambah kemampuan dan kesiapan dalam menghadapi UN 2018.

Silahkan Download Kisi-kisi USBN berikut ini




Sumber : bsnp-indonesia.org


Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018


Pada saat ini proses belajar mengajar di sekolah telah memasuki semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018, maka sesuai dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Dan untuk melakukan proses pemutakhiran data di semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 telah disediakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0).
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Sekolah melakukan pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2018.b. File aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
  2. Sekolah sebagai sumber data langsung, diinstruksikan agar meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui Aplikasi Dapodik.
  3. Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data.
  4. Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melakukan penghapusan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
  5. Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali, dapat menghubungi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
  6. Batas akhir pengiriman Dapodik untuk program BOS triwulan 1 adalah 30 April 2018, namun pemutakhiran data Dapodik dapat berjalan hingga akhir semester.
  7. Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya.
  8. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data Dapodik.
  9. LPMP melakukan validasi data Dapodik secara aktif dengan menggunakan instrument aplikasi yang sudah disiapkan di laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validitas data Dapodik.
  10. Pengisian nilai rapot menggunakan e-rapot yang sudah disiapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terientegrasi dengan Dapodik.
  11. Pengawas sekolah melakukan pengawasan, monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik.
  12. Untuk menghindari duplikasi data peserta didik yang mutasi, prosedur mutasi peserta didik dapat difasilitasi dengan menggunakan fitur tarik peserta didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi peserta didik dari sistem.
  13. Pengisian titik koordinat tempat tinggal peserta didik dan PTK untuk penerapan kebijakan zonasi.
  14. Bagi peserta didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
  15. Hati-hati terhdap penipuan. Permintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh permintaan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Demikian informasi yang kami sampaikan, file surat edaran selengkapnya dapat diunduh pada lampiran berita ini. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Jumat, 09 Februari 2018

Panduan Tentang Absensi GTK



Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kehadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
  1. Login dengan userid kepala sekaolah
  2. Login dengan userid operator dapodik
kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.
Berikut Panduan lengkap tentang DHGTK







Kamis, 08 Februari 2018

Rabu, 07 Februari 2018

Rilis Upadater Aplikasi Dapodik versi 2018.b 1.0



Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  2. Operator Dapodikdasmen
di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada tanggal 30 Januari 2018 telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, dimana dilakukan pembaruan di beberapa fitur dan perbaikan dari versi sebelumnya. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b telah melalui serangkaian pengujian sebelum dirilis, namun demikian setelah dirilis dan digunakan pada saat ini dilaporkan temuan beberapa bugs pada aplikasi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Menindaklanjuti adanya laporan-laporan tersebut, tim pengembang telah melakukan perbaikan bugs pada aplikasi dan saat ini dirilis dalam bentuk aplikasi PATCH 1.0 untuk Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari para Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuannya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan Aplikasi Dapodikdasmen.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Patch 1.0 adalah sebagai berikut:
  • [Pembaruan] Panambahan tampilan info jumlah agregat pada beranda
  • [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah prasarana
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika ubah rombongan belajar
  • [Perbaikan] Perbaikan pengisian kelompok mata pelajaran Wajib (Tambahan)

Untuk melakukan update/pembaruan Patch 1.0 pada Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Unduh dan Install Patch 1.0
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b dapat melakukan pembaruan Patch 1.0 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh file PATCH 1.0 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan Online
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b juga dapat melakukan pembaruan Patch 1.0  secara ONLINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 1.0) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
  7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).

3. Bagi yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.a, maka lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a, kemudian install Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b
  2. Setelah berhasil melakukan pembaharuan ke Apikasi Dapodikdasmen 2018.b, lanjutkan dengan melakukan installasi PATCH 1.0 (dapat menggunakan cara manual atau update on line sebagaimana penjelasan pada poin no.1 dan no.2 diatas).
  3. Lakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b.
Tanda aplikasi yang telah berhasil diperbaharui adalah sebagai berikut

PERHATIAN:
  • Pada saat registrasi offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi.
  • Prioritas penggunaan titik koordinat alamat adalah untuk peserta didik tingkat kelas 6 dan kelas 9, mengingat akses penggunaan titik koordinat hanya dibatasi 25.000 akses pencarian per hari.
  • Jika ada pesan error, penentuan titik koordinat tetap dapat dilakukan dengan menggeser posisi map (tidak melalui pencarian)

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Silahkan Unduh Updaternya dibawah ini









Senin, 05 Februari 2018

Kamis, 01 Februari 2018

TENTANG ABSENSI ONLINE DHGTK



Masih banyak sekali Tugas Operator Pendataan Khususnya Dapodik. Setelah muncul aplikasi Dapodik versi 2018.b kini Operator Sekolah dihadapkan lagi dengan Absen GTK Online Yang notabene untuk menentri data kehadiran guru berikut perihal tentang apa dan bagaimana proses Absen GTK secara Online :
   
  • Tugas Absen online merupakan tugas sekolah bukan operator sekolah (siapa saja yg ditugaskan kepala sekolah)

  • SIM Kehadiran Guru (DHGTK) hanya untuk absensi guru sementara bagi tenaga kependidikan tidak perlu Data absensi online nantinya akan masuk kedalam SIM Pembayaran

  • Salah satu manfaat absensi online adalah untuk memastikan guru mengajar pada dua sekolah atau tidak (Satmikal – Non Satmikal). Apabila pada data kehadiran terdapat guru yang belum masuk aplikasi absensi periksa penugasan (Pembelajaran) di dapodik, perbaiki lalu sinkronisasi

  • Absensi online untuk semua guru baik guru sertifikasi maupun belum

  • Mengisi absensi online tidak harus setiap hari, usahakan jangan melampaui batas bulan.

  • Dalam pengembangannya akan ada login dinas sehingga dinas bisa mengunduh data kehadiran

  • Pada Aplikasi seluruh kolom hadir tercentang otomatis. Tugas petugas absensilah membuang centangan sesuai dengan kehadiran guru

  • Jika guru B hadir disekolah B maka petugas absensi harus mencontreng hadir guru B disekolah

  • Sebaiknya mengisi setiap hari, jika tidak memungkinkan usahakan tidak melewati batas bulan dalam pingisian, berdasarkan pengalaman rekan-rekan jika melewati bata bulan maka kehadiran tidak dapat diubah, artinya absen tidak terisi sebagaimana seharusnya.